Find Us On Social Media :

78 Ribu Haters Tanda Tangan Ingin Boikot Ayu Ting Ting, Sikap Ayah Rozak Mendadak Beda, Langsung Tutup Pintu Ditanya Awak Media, Takut?

Ayu Ting Ting bersama sang ayah Abdul Rozak

Gridhot.ID - Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak sering dibicarakan karena menjadi paling depan membela sang anak. 

Namun, tingkah ayah Rozak mendadak berubah di tengah masalah yang belakangan menimpa Ayu.

Diberitakan TribunJatim.com, ayah Rozak terlihat tak seperti biasanya saat meladeni para wartawan.

Baca Juga: Pecah Telor, 60 Ribu Haters Tanda Tangan Ingin Lengserkan Ayu Ting Ting, Penggemar Fanatik Bikin Petisi Tandingan Pro Sang Biduan

Suami Umi Kalsum itu bahkan langsung menutup pintu rumahnya saat ditanya soal petisi blacklist Ayu. 

Diketahui, Ayu Ting Ting kini tengah diterpa banyak masalah, di antaranya soal petisi blacklist dari TV.

Petisi di laman Change.org untuk sang biduan itu berjudul 'Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian'.

Seseorang dengan akun Putri Maharani membuat petisi itu pada 11 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Sama-sama Berebut untuk Jerat Hati Ayu Ting Ting, Robby Purba Tiba-tiba Bongkar Sifat Asli Ivan Gunawan: Jadi Nggak Heran...

Namun, petisi itu baru ramai beberapa waktu lalu setelah aksi orang tua Ayu, ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah haters bernama Kartika Damayanti.

Putri Maharani membuat petisi itu dengan alasan soal sikap arogansi Ayu ketika tampil di televisi.

Di mana dalam program Pas Sore yang tayang di Trans 7, Ayu terlihat menendang seorang talent.

Padahal program televisi itu sedang disiarkan secara langsung.

Baca Juga: Mata Kepalanya Sendiri Lihat Kakek Neneknya Dimaki-maki dan Diintimidasi Orang Tua Ayu Ting Ting, Anak Kartika Damayanti Disebut Alami Trauma Berat, Begini Kondisinya Sekarang

"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7. Terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," terang Putri Maharani.

Hingga Senin (9/8/2021) pukul 14.00 WIB, petisi yang awalnya menargetkan 75 ribu tanda tangan itu telah mencapai 78.033 tanda tangan dengan target baru yaitu 150 ribu.

Kabar soal petisi 'Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian' ini ternyata sudah didengar ayah Rozak.

Namun, kakek Bilqis itu bersikap tak seperti biasanya.

Dilansir dari tayangan Hot Issue Indosiar, saat kedatangan wartawan, ayah Rozak langsung menutup pintu rumahnya.

Ia tak izinkan pewarta masuk rumahnya.

Baca Juga: Hot News! Ditendang Ayu Ting Ting, Andika Mahesa Bersumpah Tak Pegang Sang Pedangdut di TV, Hubungan Keduanya Kini Berakhir Begini

Ayah Rozak yang biasanya bela mati-matian Ayu di depan wartawan hingga mengucapkan kalimat tegas kini mendadak bungkam.

"Ayah, minta komen dikit yah," tanya wartawan.

"Ayah, gimana tanggapannya?" cecar wartawan lainnya.

"Muncul petisi boikot Ayu Ting Ting, Abdul Rozak mendadak diam," tulis caption Hot Issue, Indosiar, Senin (9/8/2021).

Di sisi lain, ayah Rozak dan Umi Kalsum kini mendapat pembelaan dari pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas ikut berkomentar atas aksi orang tua Ayu mendatangi rumah haters di Bojonegoro.

Menurut Farhat, didatanginya haters oleh orang tua Ayu merupakan langkah tegas sanksi sosial.

Baca Juga: Jejak Digital Gak Bisa Menipu, Ibu Ayu Ting Ting Kepergok Kepoin Barang Milik Nagita Slavina, Ini Buktinya

"Bapaknya ayu datang kesana merupakan, sanksi sosial," ungkap Farhat Abbas.

Disebutkan Farhat bahwa selain hukuman negara ada juga hukuman sosial.

"Disamping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial, ini kan nggak enak dimarahi didatangi, "jawab Farhat.

"Berarti jati diri manusia ketika didatangi, orang haknya terganggu itu maksud saya hukuman yang lebih parah daripada hukuman di pengadilan," ungkapnya.

Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.

"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.

Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM. 

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Menantu Idaman Ayah Rojak Berduka, Andi Arsyil Kehilangan Sosok yang Pernah Digadang Jadi Calon Mertua Ayu Ting Ting

PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.

Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.

Kapolri membuat aturan khususnya pencemaran nama baik mengupayakan mediasi.

Selama masyarakat mengetahui arti mediasi tidak ada yang melakukan main hakim sendiri.

(*)