GridHot.ID - Influencer sekaligus Dokter Richard Lee dicokok polisi di kediamannya, Palembang, Rabu (11/8/2021) sore.
Hal ini tentu menghebohkan masyarakat Kota Palembang, terlebih pengguna media sosial Instagram
Dikutip dari Kompas.com, dokter yang juga YouTuber Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku kaget dengan adanya penjemputan paksa kliennya tanpa ada pemberitahuan.
Razman mengungkapkan, pada surat penangkapan itu, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).
Razman bingung karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan status Richard Lee sebagai tersangka.
“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” kata Razman.
Razman mengatakan, penangkapan dokter Richard Lee dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Apalagi tiba-tiba Richard Lee dijemput paksa.
Razman mengatakan, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.
Penjemputan paksa biasanya juga dilakukan setelah seseorang mangkir dari panggilan kepolisian.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” sambung Rahman.
Jika melihat ke belakang, Razman mengungkapkan kasus Richard Lee yang saat ini tengah bergulir adalah atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Namun, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.
Berdasarkan pantauan Sripoku.com, kuasa hukum dari dr Richard Lee yakni Razman Arif Nasution sekira pukul 20.15 WIB keluar dari rumah dokter kecantikan tersebut.
Razman Arif Nasution menceritakan bahwa istri dari dr Richard Lee Reni Effendi sangat terpukul dengan adanya penangkapan pada sang suami.
"Tentu sebagai seorang istri dia down, tentu keluarganya melihat video penangkapan menurut saya sangat tidak pantas dan tidak wajar. Hal itu cukup mempengaruhi kondisi keluarga nya," ujar Razman Arif Nasution, Rabu (11/8/2021).
Razman menilai cara penangkapan petugas pada dr Richard Lee sangatlah tidak pantas.
"Besok saya akan kembali ke Jakarta, saya akan mendengar penjelasan langsung dari pihak petugas yang melakukan penangkapan pada dr Richard Lee.
"Tentu jika nantinya ada hal hal yang tidak pantas, tidak sesuai prosedur maka akan kita ambil langkah upaya hukum."
"Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka menurut saya sangat tidak fair, hal itu juga sangat mempengaruhi kondisi psikologi klien saya," jelasnya.
(*)