"Sekali lagi namannya aturan ya aturan," ujar Gibran dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (10/8/2021).
Gibran melanjutkan, sebagai anggota DPR semestinya tahu larangan acara resepsi pernikahan selama PPKM Level 4.
"Beliau sebagai anggota DPR yang harusnya ngerti aturan," ujarnya.
Gibran berharap masyarakat di Kota Solo tidak ada yang mencontoh pelanggaran tersebut.
Masyarakat diharapkan selalu mematuhi kebijakan yang berlaku saat ini, yakni dengan menahan diri tidak melakukan kegiatan hajatan dan sejenisnya.
"Saya kan sudah bilang kemarin, kita masih PPKM," kata Gibran.
Meski begitu, Gibran mengaku sudah memaafkan kesalahan Luluk dan pasangan karena bersikap kooperatif.
Setelah ramai menjadi pemberitaan, akhirnya anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah angkat suara.