Find Us On Social Media :

Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Bawa Dokumen Ini, Bisa Dicetak Usai Pengumuman Sanggah, Begini Caranya!

Tangkap layar contoh Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021

Gridhot.ID - Peserta CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi tengah menunggu jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD ini dilaksanakan berbasis komputer (computer assisted test/CAT).

Sebagai syarat mengikuti tes SKD, peserta yang akan mengikuti tes wajib membawa kartu ujian CPNS.

Baca Juga: Bukan Soal Tahun Lalu! Ini Bocoran Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Ingat Kelulusan Tidak Lagi Berdasarkan Ranking

Lantas, kapan cetak kartu ujian CPNS dapat dilakukan?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, kartu ujian dapat dicetak setelah selesainya pengumuman masa sanggah.

"Bisa di-print setelah pengumuman masa sanggah selesai," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Menurut jadwal BKN, pengumuman pasca sanggah berlangsung pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Aturan Baru Tes CPNS 2021, Diimbau Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian, BKN Jelaskan Nasib Peserta yang Positif Covid-19