Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tag :

Masa Sanggah
Link Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Link Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

1 tahun yang lalu

Setelah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan.

Hal yang Bisa dan Tidak Bisa Disanggah Peserta CPNS dan PPPK 2023

Hal yang Bisa dan Tidak Bisa Disanggah Peserta CPNS dan PPPK 2023

1 tahun yang lalu

Masa sanggah diketahui sebagai opsi bagi para peserta yang tidak lolos, berdasarkan kesalaha yang bukan berasal dari pelamar itu sendiri.

Tata Cara Mengajukan Masa Sanggah PPPK Guru 2023 untuk Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi

Tata Cara Mengajukan Masa Sanggah PPPK Guru 2023 untuk Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi

1 tahun yang lalu

Perlu diketahui bahwa masa sanggah PPPK Guru 2023 sudah bisa dilakukan pada 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023.

PPPK dan CPNS 2023: Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi

PPPK dan CPNS 2023: Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi

1 tahun yang lalu

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.