Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengumuman Hasil Sanggah Berakhir Hari Ini, Klik sscasn.bkn.go.id, Ini Info Terbaru Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021 dari BKN

Candra Mega Sari - Jumat, 20 Agustus 2021 | 09:42
Jadwal SKD CPNS dan PPPK setelah lolos tahap seleksi administrasi
Laman sscasn.bkn.go.id

Jadwal SKD CPNS dan PPPK setelah lolos tahap seleksi administrasi

Gridhot.ID -Seleksi CPNS dan PPPK 2021 memasukitahap pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada Jumat (20/8/2021) hari ini, BKN akan mengumumkan hasilsanggah seleksi administrasi CPNS.

Pengumuman hasil sanggah bisa dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.iddengan login ke akun Anda menggunakan NIK dan kata sandi.

Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi.

Baca Juga: Hot News! Ditunggu-tunggu Kapan Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Dilaksanakan, Berikut Info Resmi dari BKN, Peserta Wajib Tahu Hal Ini

Setelah pengumuman hasil sanggahan berakhir, tes SKD akan segera diujikan pada CPNS dan PPPK.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19.

"Iya. Surat sudah kami layangkan minggu lalu, saat ini terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 nasional dan pihak terkait," ujar Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Dilansir dari laman BKN, Selasa (18/8/2021), Ridwan menyebutkan, PPSS BKN saat ini juga tengah menyusun penjadwalan SKD secara rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pasca-sanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok).

Baca Juga: Hot News! Instansi Ini Wajibkan Peserta Tes SKD CPNS 2021 Swab Antigen, Berikut Tata Tertib dan Sanksi Bagi yang Melanggar

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, rencana jadwal pelaksanaan SKD akan diawali untuk seleksi CPNS 2021 dan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.

"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," ujar Suherman.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x