Gridhot.ID -Setelah proses seleksi administrasi selesai, tahap penerimaan CPNS dan PPPK 2021 yang selanjutnya adalah tes SKD.
Untuk menjamin penyelenggaraan seleksi SKD dengan metode CAT, BKN perlu menyesuaikannya dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menyebarkan surat deklarasi sehat yang harus diisi dan dibawa peserta yang akan mengikuti tes SKD.
Mengutip TribunJakarta.com, di akun sscasn.bkn.go.id masing-masing pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 kini muncul surat deklarasi sehat.
Namun, setelah muncul di akunSSCASN masing-masing pelamar CPNS dan PPPK, surat deklarasi sehat dicabut.
Pada akun Instagram casnkemenag dituliskan bahwa fitur formulir deklarasi sehat terletak di bawah "Cetak Kartu Pendaftaran".
Kartu tersebut akan menjadi self assessment yang harus diisi, disimpan, download, cetak dan ditandatangani (tanpa materai, apalagi serinya sama).
Kartu ini wajib dicetak dan dibawa ke lokasi ujian tes SKD berlangsung.
Lantas kapan surat deklarasi sehat dapat diisi?
Menurut akun casnkemenag, kartu deklarasi sehat dapat diisi sekarang, boleh juga nanti (H-1 Ujian).