Gridhot.ID -Seleksi administrasi dan masa sanggah CPNS dan PPPK 2021 telah selesai.
Peserta tinggal menunggu pengumuman hasil sanggahan bagi yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
Selanjutnya masuk tahap kedua yaitu Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: 30 Latihan Soal TWK di SKD CPNS 2021 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Berikut Kisi-kisinya
Jika tidak ada perubahan, pelaksanaan tes SKD akandigelar mulai tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
KemenpanRB memastikan kelulusan tesSKD CPNS 2021 tidak berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking).
Diketahui, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat.
Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.
"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dikutipKompas.comdari tayangan YouTube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).
Mumpung masih ada kesempatan, ada baiknya peserta CPNS dan PPPK berlatih dengan mengikuti tryout.