Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hot News! Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Link sscasn.bkn.go.id, Pahami Beda Ketentuan Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK

Candra Mega Sari - Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:13
Masa sanggah dalam CPNS dan PPPK 2021
Instagram @bkngoidofficial

Masa sanggah dalam CPNS dan PPPK 2021

Gridhot.ID -Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui portal SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat hasil seleksi dengan login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah dimiliki.

Baca Juga: Bocoran Tes SKD CPNS 2021, Kelulusan Tidak Lagi Berdasarkan Ranking, Ini Materi yang Bakal Diujikan di Soal TWK, TIU dan TKP

Jika lolos, maka sistem SSCAN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, BKN menyediakan waktu untuk mengajukan sanggah.

Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4-6 Agustus 2021.

Baca Juga: Materi Tes SKD CPNS 2021, Passing Grade Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu, Jumlah 110 Butir Soal TWK, TIU dan TKP

Bagi yang masih menyimpan pertanyaan terkait apa itu masa sanggah dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak penjelasan berikut ini.

Mengutip Kompas.com, ketentuan masa sanggah pada masing-masing jenis pendaftaran CASN berbeda-beda.

Artinya, ketentuan masa sanggah seleksi CPNS berbeda dengan PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

BKN sudah menyampaikan pengertian masa sanggah melalui portal SSCASN yang dapat diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x