Gridhot.ID - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dalam surat BKN yang diterimaKompas.com, pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Perpanjangan masa pendaftaran ini juga diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.
Jangan terburu-buru untuk mengakhiri pendaftaran jika belum melihat dengan teliti dokumen yang diunggah.
Pasalnya, kini panitia pendaftaran CPNS 2021 telah menemukan kecurangan peserta.
Diketahui, setiap instansi meminta calon pelamar melampirkan surat lamarandan surat pernyataan menggunakan materai tempel.
Namun sayang, ada pelamarCASN 2021 yang justru memanfaatkan tekhnologi dengan cara yang salah.
Mengutip Tribunnews.com, ditemukan peserta yang mengirim surat kepada panitia dengan materai palsu.
Hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan panitia untuk tidak meloloskan peserta tersebut.