Berkibar di Antara Deretan Merah Putih, Viral Foto Bendera Palestina Dipasang di Perumahan Tangerang dan Depok Jelang HUT ke-76, Ini Faktanya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:00
freepik

Bendera Palestina

Gridhot.ID -baru-baru ini sebuah foto viral di media sosial bergambar bendera Palestina yang dikibarkan jelangHUTke-76 Republik Indonesia.

Nampak dalam foto yang beredar, bendera Palestina tersebut berkibar di sebuah perumahan berjajar dengan bendera Merah Putih.

Bendera tersebut berkibar di rumah seorang wargaKarawaci, KotaTangerang dan di Beji, Depok.

Baca Juga: Hot News! Usai Dituduh Nyogok Polisi untuk Tangkap Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri, Istri Habib Usman Respon Begini

CamatKarawaciWawan Fauzi menjelaskan, di hari yang sama pihaknya langsung menurunkan benderaPalestinaitu.

"Sudah, sudah selesai.Benderanya sudah diturunkan ya," kata Wawan saat dihubungi wartawan.

Dilansir dari TribunJakarta,menurut dia, penurunanBenderaPalestinaitu diturunkan sendiri oleh pemilik rumah.

Didampingi aparat sekitar mulai dari kepolisian dan KecamatanKarawaci.

Baca Juga: NASA Buka 'Lowongan', 4 Orang yang Mau Bertahan Hidup di Simulasi Mars Selama Setahun Bakal Dapat Bayaran Memuaskan, Ini Syarat Utamanya

"Warga tersebut saat diminta menurunkan kooperatif tidak ada perlawanan dan penolakan apa pun," ucap Wawan.

Usut punya usut, warga tersebut sebenarnya telah mengibarkan bendera itu sejak bulan Mei 2021 lalu.

Pada saat ituPalestinatengah terlibat konflik panas dengan Israel.

Baca Juga: Dipuji Cantik, Inilah Sosok Istri Kasino Warkop DKI yang Jarang Diketahui Publik

Sejak Mei hingga hari ini, warga Karawaci Baru itu belum sempat menurunkan bendera Palestina tersebut.

Kemudian hari Kamis (12/8/2021), ada warga lain yang mengambil foto saat benderaPalestinaitu masih berkibar.

Tak hanya di Karawaci, bendera Palestina berkibar di rumah warga di Perumahan Griya Kencana Beji, Depok, Jawa Barat.

Foto pemasangan bendara itu pun juga buat viral di media sosial.

Baca Juga: Hot News! Terlilit Utang Rp 1,1 Miliar Hingga Terancam Masuk Bui, David NOAH Malah Ditinggalkan Rekannya di Perusahaan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini

Hal itu menuai sorotannetizenkarena menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021, rumah-rumah di kompleks tersebut umumnya memasang bendera Merah Putih.

Dilansir dariKompas.com,Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron membenarkan kabar yang telah tersebar luas di media sosial tersebut. Polisi telah mendatangipemilik rumah.

"Kami sudah lakukan pengecekan terkait pemasangan bendera Palestina yang dipasang di rumah seorang warga pada Selasa (11/8/2021)," kata Agus dalam keterangan tertulis kepadaKompas.com,Kami (12/8/2021).

Baca Juga: Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Bawa Dokumen Ini, Bisa Dicetak Usai Pengumuman Sanggah, Begini Caranya!

Viral bendera palestina berkibar di Depok dan Tangerang

Polisi meminta pemilik rumah mengganti bendera Palestina itu dengan bendera Merah Putih.

Pemilik rumahberalasan, bendera Palestina yang berkibar di rumahnya sudah dipasang sejak lama. Meskipun demikian, pemilik rumah itu patuh terhadap seruan polisi.

Selain itu juga di sebuah klinik di Tangerang mengibarkan bendera Palestina.

Anggota Polresta Tangerang menurunkanbendera Palestinayang dikibarkan di sebuah rumah yang dijadikan klinik di Kabupaten Tangerang, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Hot News! Baru 2 Bulan Menduda, Sulung Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Dikabarkan Menikah Lagi, Sosok Istrinya Langsung Jadi Sorotan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari keterangan karyawan klinik, bendera itu sudah dikibarkan selama tiga bulan.

Pengibaran dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina yang berkonflik dengan Israel.

"Dari keterangan saksi, didapatkan keterangan bahwa bendera Palestina itu terpasang sejak tiga bulan, dengan alasan sebagai donatur untuk Palestina," kata Wahyu melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Aibnya Terbongkar, Ustaz Kondang Ini Ketahuan Kirim Pesan 'Tak Senonoh' ke Pembantunya, Reaksi Istri dan Ayah Mertua Jadi Sorotan

Saat ini bendera itu telah diturunkan dan langsung dengan diganti dengan bendera Merah Putih.

Wahyu mengingatkan warga yang masih memasang bendera negara asing selain Merah Putih untuk segera diturunkan. Sebab bagi yang melanggar dapat diproses hukum.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing, di mana Pasal 1 ayat (1) huruf b menyatakan bendera kebangsaan asing boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Menteri negara tersebut berkunjung ke Indonesia, di tempat-tempat yang didatangi.

"Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara,” kata Wahyu.(*)

Baca Juga: Satu Tangan dan Satu Kaki yang Jadi Tumpuan, Ayu Ting Ting Santai Lakukan Hal Ini Meski Petisi Tembus Seratus Ribuan, Reaksi Ivan Gunawan Jadi Sorotan

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com