GridHot.ID - Kabar bahagia datang dari pedangdut Saipul Jamil.
Saipul Jamil dikabarkan segera bebas dari penjara.
Ia pun siap merambah dunia Youtube jika nanti dirinya keluar dari Lapas Cipinang.
Hal tersebut disampaikan oleh kakaknya, Samsul Hidayatulah yang menuturkan bahwa Saipul ingin menjajal dunia Youtube seperti dilansir Tribunmedan dari Tribunnews, Senin (23/08/2021).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil direncanakan akan bebas pada 2 September 2021.
“Iya untuk informasi sementara seperti itu (September bebas) tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya. Infonya untuk sementara 2 September (bebas),” ucap Tony dihubungi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Saat ditanyakan, apakah Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu disetujui, Tony belum mengetahui persisnya.
“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi,” kata Tony.
“Saya belum bisa jawab (terkait putusan dari MA soal PK). Datanya belum masuk ke saya, seminggu sebelum bebas biasanya masuk ke saya,” lanjut Tony.
Tony mengatakan, jadwal sementara Saipul bebas tanggal 2 September 2021 sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman selama lima tahun.
Kemudian, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2020. Namun, jadwal itu bisa saja berubah tergantung putusan MK.
“Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas baru nanti bisa dipastikan bebasnya,” tutur Tony.
Sebelumnya, Saipul Jamil sempat mengajukan PK ke MA. Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.
Baca Juga: Hitung Hari Hidup Udara Bebas, Saipul Jamil Siap-siap Bakal Lakoni Profesi Ini, Begini Persiapannya
(*)