Find Us On Social Media :

Tenang, Peserta Ujian CPNS 2021 Tetap Bisa Ikut Tes SKD Meski Belum Vaksin, Begini Aturan dan Syaratnya

Ilustrasi CPNS 2021

Gridhot.IDPeserta SKD CPNS 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib vaksin minimal dosis pertama.

Diketahui, panitia seleksi nasional CPNS 2021 menetapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan SKD.

Ketentuan itu adalah melakukan tes swab PCR atau antigen, memakai double masker dan wajib vaksin untuk peserta Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga: Ayo Persiapkan Diri untuk Tes SKD, Ini Latihan Soal TIU, TWK dan TKP, Ikuti Tryout CPNS Resmi dan Gratis di Link Ini, Nilai Langsung Keluar

Namun, aturan tersebut ada pengecualian bagi peserta tertentu yang tidak bisa divaksin.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menegaskan bahwa, kewajiban mengikuti vaksin dosis pertama berlaku untuk peserta yang dijadwalkan ujian di Jawa, Bali dan Madura.

"Namun demikian kami sadar betul bahwa tidak semua orang bisa divaksin," ujar Suharmen dikutip dari Kompas.com dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (25/8/2021).

Lantas bagaimana nasib peserta yang tidak bisa memenuhi syarat untuk bisa dapat vaksin?

Baca Juga: Hot News! SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Peserta Wajib Swab PCR atau Antigen dan Vaksin Dosis Pertama untuk Jawa-Bali