Desa Milyuner Mendadak Muncul di Kecamatan Karanganom Klaten, Warganya Sumringah Saat Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 63 Miliar dari Pemerintah, Jalan Tol Solo-Jogja Jadi Penyebabnya

Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:00
Ist/Tribunnews.com

Jalan Tol Solo-Jogja

GridHot.ID - Desa Kadirejo dan Jungare jadi desa milyuner.

Dua desa itu terletak di Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah.

Baru-baru ini, melansir Antara News dan TribunSolo.com, puluhan wwarga di dua desa itu tampak sumringah saat menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja sebesarRp 63 miliar.

Penyerahan UGR dilakukan di Graha Srikandi, Desa Kadirejo,Selasa (24/8/2021).

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono menyebutkan ada 80 bidang tanah yang telah dilakukan penyerahan UGR Jalan Tol Solo-Jogja.

Baca Juga: Maria Pauline Lumowa Pembobol Kas BNI 46 Divonis 18 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi ke Negara Rp 185 Miliar, Seakan Ogah Langsung Terima Putusan Hakim, Pelaku: Pikir-pikir Dahulu...

"Hari ini ada 80 bidang di dua Desa yang terdampak Tol Solo-Jogja yang menerima UGR hari ini," kata dia kepada TribunSolo.com.

Sulistiyono menyebutkan ada 80 bidang tersebut terdiri dari 73 bidang di Desa Kadirejo, sedangkan di Desa Jungkare ada 7 bidang.

"Masing-masing UGR yang dikucurkan Rp 55 miliar untuk 73 bidang di Desa Kadirejo, dan Rp 8,9 miliar untuk 7 bidang di Desa Jungkare," ujar Sulistiyono.

Baca Juga: Tudingan Psikolog Cabul Tak Terbukti, Revina VT Jatuh Miskin Imbas Bayar Ganti Rugi Dedy Susanto: Harga yang Harus Dibayar untuk Kesalahan Saya

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penyerahan UGR kepada pemilik bidang tanah Desa Kadirejo, dibagi dua sesi.

Sesi yang pertama terdiri dari 40 orang dan sesi kedua terdiri dari 33 orang.

"Kami bagi menjadi 2 kloter sebagai langkah kami untuk menerapkan prokes," ujarnya.

Dibagi Anak-anaknya

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto

Salah satu warga yang jadi miliarder saat pembayaran uang ganti rugi Tol Solo-Jogja di Grha Srikandi, Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Selasa (24/8/2021).

Terlihat masyarakat telah duduk di kursi yang disediakan. Mereka duduk untuk menunggu namanya dipanggil.

Setelah dipanggil, mereka diminta mengisi formulir yang sudah disediakan.

Setelah mengurus semua administrasi, mereka diminta difoto dengan plakat sebagai simbolisasi penerima UGR.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Sebsar Rp 10 Miliar Atas Laporan Rio Reifan, Sang Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Mantan Henny Mona Hanya Fitnah: Sudah Resmi Cerai

Kemudian, mereka diarahkan ke pihak Bank untuk dibuatkan rekening bank baru.

Sementara itu, Kusdiyono (58), warga Desa Tarubasan yang memiliki tanah di Desa Kadirejo mengaku memiliki lahannya yang terdampak yaitu sekitar 1158 meter persegi.

"Lahan saya yang terdampak sekitar seribu meter," kata dia.

"Kita tetap syukuri, meski kami merasa ganti rugi tersebut kami merasa masih rugi. UGR ini saya bagi-bagi ke ketiga anak saya agar digunakan mereka sebaik-sebaiknya," sambungnya.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunSolo.com, ANTARA News