Find Us On Social Media :

Ngamar Bareng Suami Orang Sampai Bolak-balik Masuk Penjara, Pedangdut Ini Pamer Kondisi Terbarunya yang Mengejutkan, Intip Potretnya

Xena Xenita dihukum penjara gara-gara ngamar dengan pria beristri

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.

Pernah Digrebek Konsumsi Obat Terlarang

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.

Baca Juga: Hot News! 11 Instansi Sudah Rilis Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021, Ada Kemenkes Hingga Bawaslu, Cek Lengkapnya di Link Ini

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

Baca Juga: Atta-Aurel Gelar Acara Gender Reveal, Raul Lemos Tak Tampak Hadir di Momen Bahagia Putri Anang Hermansyah, Krisdayanti Justru Beberkan Fakta Mengejutkan Ini dari Sang Suami