Gridhot.ID -Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (2/9/2021).
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 tidak berlangsung serentak karena setiap instansi pemerintah bisa memilih jadwal masing-masing.
Sebelum mengikuti tes, Anda tentunya perlu mengetahui materi apa saja yang akan keluar di SKD CPNS 2021.
Seperti tes di tahun-tahun sebelumnya, peserta akan mengerjakan tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun sedikit berbeda dengan tes SKD sebelumnya, ada materi tambahan di TKP tahun 2021 yaitu tentang anti-radikalisme.
Peserta akan mendapatkan alokasi waktu pengerjaan SKD selama 100 menit. Untuk peserta penyandang disabilitas akan mendapatkan alokasi waktu pengerjaan selama 130 menit.
Penilaian untuk masing-masing tes berbeda. Untuk TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sedangkan untuk TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut daftar materi SKD sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB):
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
Kemampuan verbal
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
Kemampuan numerik
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- TIK
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
Nilai ambang batas untuk TWK adalah 65, TIU 80, dan TKP 166. Nilai ambang batas tersebut khusus untuk formasi umum.
Sedangkan batas tertinggi nilai SKD adalah 550 dengan perincian: 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk nilai SKD TKP.
(*)