Ditangkap Satgas Nemangkawi, Pecatan TNI Senat Soll yang Membelot ke KKB Sempat Serang Aparat dengan Kapak, Ini Daftar Kejahatannya

Kamis, 02 September 2021 | 13:13
Dok. Polda Papua

Senat Soll, mantan Prajurit TNI yang gabung KKB Papua

Gridhot.ID -KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua terlatih karena ada pecatan TNI AD yang bergabung.

Ia adalahSenatSoll (25), mantananggota TNI yang membelot dan bergabung dengan KKB Papua.

Namun, Satgas Nemangkawi berhasil menangkap SenatSollpada Kamis (2/9/2021) pukul 05.00 WIT.

Saat ditangkap, Senat berusaha menyerang aparat dengan menggunakan sebuah kapak sehingga aparat harus melumpuhkannya.

Baca Juga: Inilah Foto Tampang Senaf Soll, Pecatan TNI yang Berkhianat Membelot ke KKB Papua, Diduga Frustasi Hingga Terlibat Aksi Pembunuhan di Yahukimo

"Saat ditangkap, SenatSoll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani di Jayapura, Kamis (2/9/2021) dikutip dari Antara.

Saat ini, SenatSoll alias Ananias Yaluka sudah diamankan dan mendapat perawatan di RSUD Dekai.

Posisi Senat dalam KKB Yahukimo, terang Faisal, merupakan salah satu dari tiga orang yang ditokohkan.

Dua orang lainnya adalah Tendius Gwijangge dan Temianus Magayang. Sedangkan untuk peran Senat dalam kelompok tersebut belum diketahui.

Baca Juga: Pantas Yakuhimo Dihantui KKB Papua, Kepala Distrik Ternyata Ikut Terlibat, Diduga Undang Tendius Gwijangge Cs Hingga Penuhi Kebutuhannya

Dijelaskan, saat masih tergabung dengan TNI AD, Senat terlibat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir pada 2018.

Senat lalu dipecat dari TNI pada 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.

Saat itu, Senat tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Baca Juga:KKB Papua Makin Bengis, Tembaki TNI-Pori Setelah Tewaskan Tukang Bangunan, Korban Dihadang di Tengah Jalan Lalu Ditodong Senjata

Diberitakan Kompas.com, Senat dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

Senat dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Kelompok Senat Soll diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat.

YouTube Kompas.com
YouTube Kompas.com

Senat Soll, mantan prajurit TNI yang membelot gabung KKB Papua

Baca Juga: 2 Sosok Ini Jadi Pemimpin KKB Papua yang Paling Berbahaya dan Masih Buron, Satgas Nemangkawi Bongkar Alasannya

Diduga kuat dalang pembunuhan staf KPUD Yahukimo

Senat bersama kelompoknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Adapun salah satu korban pembunuhan Senat cs adalah, Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

Setelah kejadian tersebut, polisi menerbitkan status DPO terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Menurut Kapolda Papua saat itu, Inspektur Jenderal (sekarang Komjen) Paulus Waterpauw, ada dugaan Senat membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

Baca Juga: Punya Senjata Rampasan dari TNI, Inilah Pimpinan KKB Tendius Gwijangge, Buka Kekuasaan di Yahukimo Setelah Pisah dari Lekagak Telenggen

Berkomplot membakar ATM di Distrik Dekai

Sebulan setelah kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Arief Sonyap alias Koroway.

Arief diamankan saat acara bakti sosial di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Tak hanya dalam kasus itu saja. Senat dan Arief sempat berkomplot dalam kasus pembakaran ATM di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada 30 November 2019.

Polda Papua juga masih mengusut dugaan keterlibatan kelompok Senat dalam kasus yang menewaskan dua anggota TNI Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai.

Karena selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senat juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Antara