GridHot.ID - Komika Coki Pardede yang ditangkap polisi karena kasus narkoba Rabu, (1/9/2021) malam.
Dikutip dari TribunMedan, penangkapan Coki Pardede dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Coki Pardede kedapatan memiliki, memakai dan menyimpan narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap Coki Pardede di rumahnya, kawasan Cisauk, Tangerang, Rabu (1/9/2/21).
Saat menangkap Coki Pardede, polisi tidak hanya mendapati narkoba jenis sabu saja.
Polisi juga melihat Coki Pardede sedang nonton film mesum saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal tersebut terlihat dari unggahan video di akun gosip Lambe Turah, Kamis (2/9/2021).
Di video tersebut terlihat rekaman video saat polisi menggebrek kamar Coki Pardede.
Sambil memeriksa seisi ruang kamar, polisi juga mendapati Coki Pardede sedang nonton video syur dengan bintang laki-laki.
Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo membenarkan penangkapan Coki Pardede.
Coki Pardede ditangkap polisi di sebuah kompleks perumahan di wilayah Tangerang, Banten, Rabu kemarin.
Baca Juga: Coki Pardede Suntik Sabu Lewat Dubur Gara-gara Nonton Video Youtube, Polisi Bongkar Tujuannya
"(Komika Coki Pardede) Kami amankan," kata Pratomo Widodo ketika dihubungi wartawan, Kamis siang.
Dilansir dari TribunnewsBogor, Coki Pardede ditangkap petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota di perumahan yang berada di kawasan Pagedangan, Tangerang.
Polisi tidak hanya menangkap Coki Pardede saja.
"Kami amankan bersama penyuplai narkoba," kata Pratomo Widodo.
Polisi mengamankan narkotika jenis sabu yang diduga milik Coki Pardede meski belum menyebutkan jumlah sabu yang diamankan.
"Masih kami kembangkan. Kami masih menunggu hasil tes urin," ujar Pratomo Widodo.
(*)