Find Us On Social Media :

Kebebasannya Sempat Disambut Meriah Bak Pahlawan, Karier Saipul Jamil Kini Terancam Bungkus Gegara Petisi Boikot dari Televisi Sudah Ditandatangani Hampir 300 Ribu Orang

Kebebasannya Sempat Disambut Meriah Bak Pahlawan, Karier Saipul Jamil Kini Terancam Bungkus Gegara Petisi Boikot dari Televisi Sudah Ditandatangani Hampir 300 Ribu Orang

Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

 Baca Juga: Baru Dibebaskan dari Penjara, Saipul Jamil Blak-blakan Ingin Lakukan Hal Ini, Sang Pedangdut Sindir Teman: Ternyata Dia musuh Kita

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan.

 Baca Juga: Hot News! Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 35 Ribu Tanda Tangan dalam Hitungan Jam, Ternyata Ini Sebabnya