Find Us On Social Media :

Tindakannya ke Orangtua Kartika Damayanti Dinilai Keterlaluan dan Lampaui Batas, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Terancam Dipolisikan Balik oleh KD

Tindakannya ke Orangtua Kartika Damayanti Dinilai Keterlaluan dan Lampaui Batas, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Terancam Dipolisikan Balik oleh KD

GridHot.ID - Perseteruan antara Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti semakin memanas.

Diketahui dari TribunJambi, orang tua Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait kasus perundungan terhadap anaknya sekaligus cucu Abdul Rozak.

Terbaru, Ayah Rozak dan Umi Kalsum terancam dipolisikan oleh haters Ayu Ting Ting.

 Baca Juga: Kanal Youtubenya Terancam Bungkus Gegara Pemasukannya Seret, Ayu Ting Ting Gadai Malu Sampai Memohon Bantuan pada Sosok Ini Tuk Bayar Gaji Karyawannya

Hal itu dikarenakan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Kabarnya, orang tua Ayu Ting Ting bertindak semena-mena saat datang ke kediaman KD terhadap orang tua KD.

 Baca Juga: Akui Dibully KD Sejak Tahun 2017, Ayu Ting Ting Bocorkan Bukti-bukti Penghinaan yang Dilakukan Kartika Damayanti, Kuasa Hukum Sebut Kasusnya Bisa Berkembang Jadi Fitnah

Bahkan orang tua KD dihina dengan kata-kata kasar hingga dimintai pertanggungjawaban atas ulah anaknya itu padahal orang tua KD tidak mengetahui sama sekali permasalahan antara Ayu Ting Ting dengan KD.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021).

"Bapak Mahdi dan Bapak Suwarning ini kan tidak mengetahui bagaimana permasalahan yang terjadi antara KD dengan ATT, yang menjadi sorotan kami kenapa Mahdi dan Suwarning yang dimintai pertanggung jawaban," ujar Pitra Romadoni.

 Baca Juga: Niat Hati Ingin Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Via Vallen Justru Dinyinyiri Pencitraan oleh Warganet, Sang Pedangdut Langsung Beri Balasan Menohok

"Ada hal-hal yang sangat tidak pantas disampaikan kepada orang tuanya tersebut hari ini masih kamu keep karena tidak boleh juga disampaikan ke publik karena sensitif dan berbau hal-hal yang fulgar. Yang kedua bahwasannya juga akan mengancam memenjarakan orang tua dan anak KD yang masih umur 12 tahun," tambahnya.

Akibat ulah orang tua Ayu Ting Ting itu, kuasa hukum KD akan melaporkan Umi Kulsum dan Ayah Rozak ke polisi dengan dua pasal, yaitu UU karantina kesehatan dan penghinaan.

Baca Juga: Selalu Gagal Soal Percintaan, Ayu Ting Ting Akui Punya Kriteria Khusus untuk Calon Suaminya Kelak, 1 Syarat Ini Wajib Ada

"Akan melaporkan yang bersangkutan dengan UU karantina kesehatan yang kedua Pasal 310 dan 311 KUHP dalam dugaan penghinaan," ujar Pitra Romadoni.

Seperti diketahui dari Grid.id, Umi Kulsum dan Ayah Rozak menyambangi kediaman hatersnya Ayu Ting Ting bernama Kartika Damayanti alias KD yang memiliki akun instagram @gundik_empang di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Namun, KD tidak berada di rumahnya. Ia sedang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

 Baca Juga: Sejak Tahun 2017 Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Kartika Damayanti Dapat Karmanya, Barang Bukti Ini Dipercaya Bakal Buat Si Haters Tak Mampu Lolos dari Jerat Hukum

Meski begitu, saat ini Ayu Ting Ting sudah melaporkan KD atas kasus penghinaan di media elektronik. Kini kasusnya tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting pun sudah diminta keterangan dan cecar beberapa pertanyaan terkait laporannya terhadap KD di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021).

Namun, laporannya belum selesai diproses KD memilih untuk melaporkan balik keluarga Ayu Ting Ting dengan pasal Penghinaan.

 Baca Juga: Boomerang Bagi Ayah Rozak, Pihak Kartika Damayanti Bakal Penjarakan Umi Kalsum dan Suami, Kondisi Anak Haters Ayu Ting Ting Jadi Sorotan

(*)