Gridhot.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis jadwal SKD CPNS 2021.
Melalui pengumuman Nomor 1185/KOMINFO/SJ/KP.03.01/08/2021, diatur soal pelaksanaan SKD CPNS untuk lokasi dalam negeri.
Sementara untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 lokasi luar negeri akan disampaikan kemudian.
Perlu diketahui, tes SKD CPNS Kominfo akan berlangsung pada 4 September-18 Oktober 2021.
Mengutip Kompas.com, akan ada tiga sesi dan empat sesi ujian, dengan rincian sebagai berikut:
Tiga sesi
- BKN Pusat (9-13 September 2021)
- Kantor regional (kanreg) I BKN Yogyakarta (14-16 September 2021)
- Kanreg II BKN Surabaya (20-23 September 2021)
- Kanreg III BKN Bandung (23-26 September 2021)
- UPT BKN Semarang (1-3 Oktober 2021)
- Kanreg VI BKN Medan (3-4 Oktober 2021)
- Kanreg X BKN Denpasar (11-12 Oktober 2021)
- Kantor IV BKN Makassar (14-15 Oktober 2021)
- UPT BKN Jambi (14 Oktober 2021)
- Kanreg VII BKN Palembang (17-18 Oktober 2021)
Empat sesi
- UPT BKN Kendari (4-5 September 2021)
- Kanreg XIII BKN Aceh (13-17 September 2021)
- Kanreg XI BKN Manado (14 September 2021)
- UPT BKN Pangkalpinang (14 September 2021)
- Kanreg XIV BKN Manokwari (15 September 2021)
- UPT BKN Mamuju (16 September 2021)
- UPT BKN Balikpapan (16-19 September 2021)
- Kanreg VIII BKN Banjarmasin (19 September 2021)
- Kanreg XII BKN Pekanbaru (21-23 September 2021)
- UPT BKN Sorong (22 September 2021)
- UPT BKN Ternate (22 September 2021)
- UPT BKN Gorontalo (23-24 September 2021)
- UPT BKN Lampung (23-25 September 2021)
- UPT BKN Padang (23-26 September 2021)
- Kanreg IX BKN Jayapura (25 dan 27 September 2021)
- UPT BKN Ambon (27 September 2021)
- UPT BKN Palu (29 September 2021)
- UPT BKN Batam (30 September-1 Oktober 2021)
- UPT BKN Palangkaraya (2 Oktober 2021)
- UPT BKN Tarakan (3 Oktober 2021)
- UPT BKN Mataram (5-6 Oktober 2021)
- UPT BKN Pontianak (5 Oktober 2021)
- UPT BKN Bengkulu (7 Oktober 2021)
Syarat ujian SKD
Peserta ujian SKD, diwajibkan untuk:
Hadir langsung (tanpa diwakilkan) 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian. SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta.
- Mengenakan pakaian dengan ketentuan: 1) Baju kemeja putih polos tanpa corak 2) Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) 3) Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab) 4) Sepatu warna hitam/ gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal) 5) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman SSCASN6) Membawa alat tulis pribadi
- Membawa kartu identitas berupa: 1) Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli; atau 2) Kartu Keluarga (KK) asli; atau 3) Fotokopi KK yang telah dilegalisir; atau 4) Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP
- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021 (hasil tes ASLI harus dibawa pada saat akan mengikuti ujian SKD)
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
- Khusus bagi peserta seleksi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama (peserta disarankan menginstal aplikasi PeduliLindungi sebelum pelaksanaan SKD untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi)
- Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin khusus bagi para peserta yang tidak bisa divaksin dikarenakan kondisi: 1) Sedang hamil atau menyusui2) Penyintas covid sebelum 3 bulan 3) Komorbid yang tidak bisa divaksin
- Mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum tes SKD. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
(*)