Saling Lapor Polisi, Jonathan Frizzy Jawab Isu Mualaf Demi Dhena Devanka, Lawan Main Ririn Dwi Ariyanti Tegaskan Hal Ini

Selasa, 07 September 2021 | 09:13
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo

Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Gridhot.ID - Di tengah kisruh rumah tangganya,Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling lapor polisi.

Ijonk sapaan Jonathan Frizzy melaporkan balik istrinya atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Kuasa hukum Ijonk, Sebastian mengatakan bahwa kliennya mengaku mendapatkan KDRT dari sang istri.

Baca Juga: Ceraikan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Beberkan Fakta Kisruh Rumah Tangganya, Masalah Ini Jadi Penyebab Pernikahan Karam

"Pada hari ini, tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD (Dhena Devanka) atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," kata Sebastian, Senin (6/9/2021) mengutip Kompas TV.

Dalam laporan tersebut, kata Sebastian, Ijonk menyangkakan Dhena dengan pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak Ijonk juga membawa barang bukti KDRT yang dilakukan Dhena berupa foto, video dan rekaman suara.

"Yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara. Jadi intinya kita sudah serahkan. Detailnya kita enggak bisa kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan," jelas Sebastian.

Baca Juga: Sama-sama Digugat Cerai, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Dikabarkan Nikah Siri, Dhena Devanka Syok Hingga Ungkap Hal Ini

Ijonk pun mengaku tidak pernah melakukan tindak kekerasan pada Dhena selama 9 tahun menikah.

"Saya tidak melakukan KDRT, malah saya yang menjadi korban," ucap Ijonk.

"Kasihanlah saya yang sudah membangun karier 20 tahun, terus dibilang KDRT. Saya tidak pernah menyakiti siapapun seumur hidup saya," kata Ijonk.

Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Terseret Isu Orang Ketiga, Jonathan Frizzy Akhirnya Jawab Rumor Kedekatannya dengan Istri Aldi Bragi: Enggak Segitunya...

Meski membantah tudingan KDRT, Ijonk tetap tidak menjelaskan masalah rumah tangganya dengan Dhena.

"Tidak ada perselingkuhan dan apalagi nikah siri (red-dengan Ririn Dwi Ariyanti), tidak ada," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ijonk telah lebih dahulu dilaporkan oleh Dhena atas dugaan yang sama, KDRT.

Selain melaporkan Ijonk atas dugaan KDRT, Dhena juga menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Talak Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Tuntut Hak Asuh Anak, Pernikahan 11 Tahun Terancam Bubar Karena Isu Orang Ketiga?

Sidang cerai perdana Ijonk dan Dhena bakal digelar pada 16 September 2021 mendatang.

Dikutip dari Grid.id, Ijonk menjawab soal isu agama yang turut memanaskan pertikaiannya dengan Dhena.

Ditegaskan oleh Ijonk, pemaksaan soal identitas agama di antaranya dan Dhena hanya gosip belaka.

"Nggak ada yang mempermainkan agama di sini," ungkap Ijonk saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Jatuh ke Pelukan Pengusaha Tajir Asal Korea Selatan, Artis Cantik Ini Tinggal di Hunian Mewah, Pemandangan Indah dari Dapurnya Bikin Tercengang!

Ijonk pun tak mau membahas lebih jauh soal urusan agamanya itu, termasuk pernikahannya.

"Aku nggak perlu jawab itu ya, itu urusan rumah tangga saya," ujar Ijonk menegaskan.

Kabar soal Ijonk menjadi mualaf sebelumnya diungkap oleh pamannya, Benny Simanjuntak.

"Ijonk itu sampai meninggalkan Tuhan Yesus dan keluarganya demi kau (Dhena). Ingat, demi kau!" ungkap Benny di video Instagram belum lama ini.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV, Grid.ID