Gridhot.ID -Biduk rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi benar-benar di ujung tanduk.
Mengutip Wartakota, Aldi Bragi melayangkan permohonan talak cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti.
Aldi Bragi memohon cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (30/8/2021) lalu.
Berkas gugatan cerai talak Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti tercatat di nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JS.
Di berkas pendaftaran cerai tersebut, Aldi Bragi dan Ririn diketahui masih tinggal di alamat rumah yang sama.
"Dari identitas pemohon cerai (Aldi Bragi) dan termohon (Ririn Dwi Ariyanti), alamatnya sama," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Sidang perdana cerai talak Aldi Bragi dan Ririn digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 September 2021.
Agenda sidang perdana adalah melakukan perdamaian (mediasi).
Menurut Taslimah, Aldi Bragi melayangkan dua permohonan di gugatan cerai talaknya terhadap Ririn.
Selain cerai talak, Aldi Bragi juga mengajukan gugatan hak asuh anak.