Gridhot.ID -Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair bulan September 2021.
Sasaran PKH adalah keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengutip Tribunnews.com, bansos PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam 4 tahap penyaluran.
Dilansirdari Instagram @kemensosri, saat ini bantuan PKH telah memasuki tahap III di bulan September 2021.
Untuk penyaluran PKH tahap berikutnya akan mulai diberikan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.
Bantuan PKH disalurkan langsung ke penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Saat melakukan proses pencairan dana, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada:
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Cek Daftar Penerima Bantuan PKH:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
- Lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah itu masukkan kode pada kolom
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
- Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Tujuan Pemberian Bantuan PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
(*)