GridHot.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran subsidi gaji itu dilakukan melalui Bank Himbarayaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.
Melansir Kompas.com dan Surya.co.id, pada tahap pertama, sebanyak 947.669 pekerja telah menerima BSU ini
Jumlah tersebut didapat dari 1.000.200 data yang diserahkan oleh BPJSAMSOSTEK.
Jika demikian, artinya ada lebih dari 50.000 pekerja yang gagal mendapat BSU.
Apa alasannya?
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan mengatakan ada 42.153 pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosiallain.
Sementara, 10.378 pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening banknya tidak aktif.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,"kata Irvansyah Utoh.