Find Us On Social Media :

Hot News! 3 Kali Somasi Tapi Tak Ditanggapi, Begini Kata Bos PT Sentul City Soal Penggusuran Rumah Rocky Gerung

Papan pemberitahuan dari Sentul City terkait kepimilikan tanah di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Gridhot.ID - Nama Rocky Gerung baru-baru ini kembali mendapat sorotan publik.

Bukan karena kritik yang ia lontarkan, melainkan dirinya kini sedang dalam masalah pelik.

Dilansir dari Wartakotalive, ia mendapatkan surat somasi dari pengembang PT Sentul City Tbk.

Baca Juga: Pamerkan Karya Lukisan Wajah Personil BTS dengan Media Plastik, Seniman Asal Brastagi Mendadak Diteror ARMY, Berikut Faktanya

Pengembang tersebut menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang dijadikan rumah oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB)

Pengembang pun mengancam akan membongkar rumah aktivis Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Saat membongkar rumah Gerung, Sentul City akan meminta bantuan dari Satpol PP.

Saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, PT. Sentul City membenarkan surat somasi tersebut bahkan sudah dilayangkan sampai yang ketiga kalinya.

Baca Juga: Geger Ketua KPI Janji Jauhkan Saipul Jamil dari Dunia Hiburan: Ini Lawannya Etika