Gridhot.ID-Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, baru-baru ini sedang ramai sorotan.
Hal ini masih ada kaitannya dengan kasus yang sedang menimpa Saipul Jamil.
Ketua KPIAgung Suprio sadar bahwa kasus Saipul Jamil nggak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.
Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Sayangnya,ia malahmenyarankansingkirkan Hak Asasi Manusia (HAM) demi Bang Ipul.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat HAM karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.
Ia menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.