Find Us On Social Media :

Niatnya Jaga Kualitas Panen, Seorang Petani di Mamuju Terancam 15 Tahun Penjara Usai Jebakan Hama Beraliran Listrik Sengat Tetangganya

Ilustrasi meninggal dunia

Gridhot.ID - Seorang petani pasti selalu memperhatikan kebun atau sawahnya untuk memperhatikan hasil panen.

Cara apapun akan dilakukan petani untuk mengusir hama yang dirasa akan merusak panennya.

Salah satunya adalah memasang jebakan untuk mengusir hama.

Namun, sayangnya seorang petani di Mamuju malah berujung apes saat sedang memasang jebakan untuk hama.

Baca Juga: Fakta Hubungan Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy, Ijonk Panggil Istri Aldi Bragi dengan Sebutan 'Miss Baper Indonesia', Ini Maksud di Baliknya

Dilansir dari TribunPapua, niat hati memasang jebakan hama beraliran listrik, seorang petani di Mamuju, Sulawesi Barat terancam dipenjara 15 tahun.Hal itu lantaran jebakan hama yang dipasang petani tersebut memakan 1 korban.M (41), seorang petani di Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju terancam mendekam di penjara karena jebakan hama yang dipasangnya.

Baca Juga: Setoran Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ditolak Polisi, Berikut Tanggapan Kombes Yusri Yunus