Find Us On Social Media :

Reaksi Ernes Prakarsa Lihat Korban Pelecehan Cabut Laporan dan Minta Maaf, Muak Komunikasi dengan Ketua KPI hingga Blokir Kontak

Ernest Prakasa

Gridhot.ID - Belakangan ini publik sedang ramai menyoroti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal ini dikarenakan mencuatnya kasus pelecehan seksual di dalam lembaga tersebut.

Kasus ini membuat publik terkejut, di lembaga sebesar KPI ada sebuah insiden memalukan seperti pelecehan seksual di kalangan karyawan.

Baca Juga: Keluarga KD Laporkan Balik Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Ngaku Tak Mungkin Ada Ancaman dan Intimidasi, Kehadiran Sosok Ini Jadi Acuannya

Mirisnya lagi, korban pelecehan di lembaga KPI mendapatkan perlakuan tak adil.

Kabar terbaru yang beredar, korban diminta untuk berdamai dengan para terlapor.

Sebagaimana dikutip dari Grid.ID, kuasa hukum korban yang berinisial MS, Rony E Hutahean mengatakan kliennya diberikan 4 poin rencana damai dengan para terlapor.

Dua poin di antaranya yaitu, mencabut laporan dan meminta maaf.

Baca Juga: Fakta Hubungan Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy, Ijonk Panggil Istri Aldi Bragi dengan Sebutan 'Miss Baper Indonesia', Ini Maksud di Baliknya