Find Us On Social Media :

BMKG Peringatkan Potensi Tsunami Setinggi 28 Meter di Pacitan, Hanya Butuh 29 Menit untuk Sampai Daratan, Skenario Terburuk Ini Sudah Mulai Disiapkan

Ilustrasi ombak Tsunami

Gridhot.ID - Peringatan tsunami memang sangat penting agar masyarakat sekitar bisa mempersiapkan diri sedini mungkin.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, BMKG diketahui selalu berusaha mengeluarkan peringatan sedini mungkin agar ancaman bencana bisa diatasi dengan persiapan yang matang.

Ditambah masyarakat bisa mengurangi kepanikan jika sudah mendapat peringatan sebelumnya.

Baca Juga: Pikul Tugas Berat Di Pundaknya, Begini Siasat Sri Mulyani Tagih Utang ke 3 Anak Soeharto

Kini BMKG kembali memberikan peringatan bencana alam untuk wilayah Pacitan.

Dikutip Gridhot dari Kontan, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diingatkan untuk segera menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gempa dan tsunami di daerah itu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.

Skenario terburuk, kata dia, perlu disiapkan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi di pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

Baca Juga: Foto Jadul Syahrini Saat Wisuda Terbongkar, Potret Istri Reino Barack Nampak Sederhana Hingga Banjir Pujian dari Warganet

"Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. Adapun tinggi genangan di darat berkisar antara 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4-6 kilometer dari bibir pantai," kata Dwikorita dikutip dari Antara, Minggu (12/9/2021).

Dwikorita mengaku, sebelumnya telah melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Hal itu dilakukan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Menurut dia, dengan skenario terburuk, maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri.

Adapun langkah tersebut, lanjutnya, harus dilakukan ketika ada peringatan dini tsunami maksimal 5 menit setelah gempa terjadi.

Masyarakat, kata Dwikorita, terkhusus yang berada di wilayah pesisir pantai, harus segera mengungsi ke dataran lebih tinggi jika merasakan guncangan gempa besar.

Baca Juga: Putrinya Unfollow Ririn Dwi Ariyanti, Ikke Nurjanah Prihatin Aldi Bragi Bakal Bercerai, Ini Responnya Saat Mantan Suami Disebut Kena Karma

"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," jelasnya.

Ia menerangkan, skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi.

Namun, masyarakat dan pemda diminta sudah harus bersiap dengan skenario terburuk itu.

Menurut dia, jika masyarakat dan pemda telah siap, maka jumlah korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalisasi.

"Dengan skenario terburuk ini, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif," tutur Dwikorita.

"Jika masyarakat terlatih, maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi. Begitu gempa terjadi, baik masyarakat maupun pemerintah sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas tersebut," sambung dia.

Mendorong agar skenario terburuk disiapkan, Dwikorita menambahkan informasi bahwa hingga kini tidak ada teknologi di satu negara mana pun yang mampu memprediksi waktu terjadinya gempa dan tsunami secara tepat dan akurat.

Baca Juga: Diam-diam Punya Peran Penting di Pemerintahan, Hotman Paris Malah Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Menteri Gara-gara Alasan Ini

Prediksi gempa dan tsunami hingga kini masih sebatas kajian yang didasarkan pada salah satunya adalah sejarah gempa di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Dwikorita merekomendasikan agar pemda menyiapkan dan menambah jalur-jalur evakuasi lengkap dengan rambu-rambu di zona merah menuju zona hijau.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga harus lebih cermat dan tepat dalam memperhitungkan jumlah dan lokasi jalur evakuasi yang dibutuhkan.

Hal ini harus didasarkan pada luasnya zona bahaya atau zona merah dan padatnya permukiman penduduk.

Baca Juga: Hot News! Taliban Mulai Longgarkan Hukum Perempuan, Izinkan Mahasiswi Afganistan Kembali Berkuliah dengan Syarat dan Aturan Mengejutkan

"Pertimbangannya adalah jarak lokasi tempat evakuasi, waktu datangnya gelombang genangan tsunami, kelayakan jalur, serta menyiapkan mekanisme dan sarana prasarana evakuasi secara tepat," tuturnya.

Soal skenario terburuk menghadapi bencana, Dwikorita juga meminta adanya persiapan secara khusus terkait sarana dan prasarana evakuasi bagi kelompok lanjut usia dan difabel.

Kemudian, pemda juga diminta harus mengedukasi masyarakat mengenai potensi bencana dan cara menghadapinya.

Ia menambahkan, perlu ada semacam tempat evakuasi sementara (TES) ataupun tempat evakuasi akhir (TEA) sebagai tempat penampungan khusus bagi warga yang mengungsi.

Baca Juga: Blusukan Bareng Airlangga Hartanto ke Medan, Sri Mulyani Dicurhati PKL Seret Pendapatan di Masa PPKM, Tegaskan Sederet Bantuan Sudah Cair

Namun, tempat tersebut juga harus dipastikan ketersediaan stok atau cadangan logistik yang memadai.

(*)