Find Us On Social Media :

5 Kali dalam Setahun dapat Uang Rp 450 Juta, Krisdayanti Blak-blakan Bongkar Gajinya Sebagai Anggota Dewan, Segini yang Ia Kantongi Tiap Bulan

Banting Setir Jadi Anggota Dewan, Krisdayanti Terang-terangan Bongkar Gaji Fantastisnya Selama Jadi Pejabat, Nominalnya Bikin Iri

GridHot.ID - Diva Tanah Air Krisdayanti yang juga sebagai aggota dewan ini baru-baru ini buka-bukaan soal gaji anggota DPR.

Sebagai informasi, selain dikenal sebagai diva kebanggaan Indonesia, Krisdayanti juga merupakan seorang anggota DPR.

Dilansir dari BangkaPos, Istri dari Raul Lemos itu duduk sebagai anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Krisdayanti Rayakan Ulang Tahun Amora Bersama Aurel dan Atta, Maia Estianty Justru Dibikin Salfok Gara-gara Hal Ini

Hal tersebut disampaikan oleh Krisdayanti ketika diwawancari di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Akbar Faizal menanyakan soal gaji yang diterima oleh Krisdayanti selama menjabat anggota DPR RI.

"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?" ujar Akbar Faizal, dikutip TribunJatim.com dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa, (14/9/2021).

"Setiap tanggal 1, 16 juta yah. Tanggal 5, 59 juta kalo ga salah," ucap Krisdayanti.

 Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Terbaru untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

Tak hanya itu, istri Raul Lemos itu juga menerima gaji berupa dana aspirasi.

Adapun dana aspirasi yang diberikan kepada anggota DPR yaitu sebesar Rp 450 juta.

"Dana aspirasi itu wajib untuk kita namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.

Pertanyaan terkait kunjungan Dapil pun dilontarkan kepada wanita yang akrab disapa Krisdayanti.

 Baca Juga: Belum Ada Sebulan Jadi Istri Rizky Billar, Kehamilan Lesti Kejora Dikomentari Rizki DA, Kakak Ipar Bocorkan Soal Ngidam

"Kunjungan Dapil berapa sekarang?" ujar Akbar Faizal.

Krisdayanti mengatakan, jika kunjungan Dapil dibayarkan sebanyak 8 kali dalam satu tahun.

"Saiki kita Rp 140 juta, 8 kali dalam setahun," ujar Krisdayanti.

Ya, seperti diketahui Krisdayanti banting setir dari menjadi penyanyi ke anggota DPR RI.

 Baca Juga: Masa Kelam Krisdayanti Terjerumus ke Lembah Hitam Narkoba Terungkap, Istri Raul Lemos Ceritakan Perjuangan Anang Hermansyah yang Setia Menemaninya Hingga Sembuh

Istri Raul Lemos melenggang menjadi anggota DPR RI melalui partai politik PDIP.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan istri Anang Hermansyah tersebut memiliki total kekayaan senilai Rp 28.511.622.981.

Dari data yang tercantum di laman situs elhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti melaporkan kekayaannya pada 5 September 2019.

Sebagai rincian, untuk harta berupa tanah dan bangunan, Krisdayanti memiliki aset senilai Rp 23.200.000.000.

 Baca Juga: Hampir Tak Pernah Tersorot Kamera, Dillah Daesslow Anak Tiri Krisdayanti Ini Miliki Paras Tampan Layaknya Aktor Hollywood, Karismanya Sampai Bikin Cewek-cewek Meleleh

Sementara, untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, Krisdayanti mempunyai aset senilai Rp 2.531.500.000.

Krisdayanti resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Krisdaynti yang mengenakan kebaya merah sesuai fraksinya di PDI Perjuangan mengaku siap menyerap aspirasi masyarakat dari Senayan.

Kendati begitu Krisdayanti belum mengetahui pasti di komisi mana dirinya bakal ditempatkan oleh PDI Perjuangan.

 Baca Juga: Atta-Aurel Gelar Acara Gender Reveal, Raul Lemos Tak Tampak Hadir di Momen Bahagia Putri Anang Hermansyah, Krisdayanti Justru Beberkan Fakta Mengejutkan Ini dari Sang Suami

Hanya saja, diakui KD sapaan karibnya, ia ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.

"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).

 Baca Juga: Krisdayanti Rayakan Ulang Tahun Amora Bersama Aurel dan Atta, Maia Estianty Justru Dibikin Salfok Gara-gara Hal Ini

Krisdayanti sendiri yang baru kali pertama menjadi anggota DPR RI tidak ingin secara sembarang melangkah.

Ibu Aurel Hermansyah ini bakal mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tandas Krisdayanti.

 Baca Juga: Siap-siap Jadi Nenek, Krisdayanti Mulai Cerewet Bagi Pesan Penting untuk Aurel Hermansyah yang Sedang Hamil, Kelakuan Atta Halilintar Juga Ikut Disentil

(*)