Find Us On Social Media :

Haters Melawan Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pakai 4 Pasal, Ayu Ting Ting Bereaksi Seperti Ini Pasca Orang Tuanya Terancam Hukuman Berat

Ayu Ting Ting mememuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021).

Gridhot.ID - Aksi orang tua Ayu Ting Ting menyantroni rumah haters Kartika Damayanti (KD), menjadi boomerang.

Setelah dilaporkan Ayu Ting Ting, kini pihak keluarga KD melaporkan balik Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Mengutip Kompas.com, orang tua KD bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio menyambangi Polres Bojonegoro, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Malang Nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan Haters, Terkuak Niat Asli Pihak KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting: Kita Sadar Hukum

Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orang tua Ayu.

Tak tanggung-tanggung, haters Ayu melaporkan ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan 4 pasal hukum.

Menanggapi laporan haters tersebut, pihak Ayu Ting Ting memberikan respon.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Ayu tampak lesu usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait laporannya soal haters.

Baca Juga: Membebani! Keluarga Ayu Ting Ting Disebut Bikin Pria Mundur, Calon Mantu Dituntut Umi Kalsum Biayai Seluruh Keluarga: Terutama Ibu dan Ayah