Find Us On Social Media :

Videonya Viral di WhatsApp, Aksi Dewa 19 Manggung di Sleman Saat PPKM Level 3 Jadi Sorotan Satpol PP, Panitia Acara Dimintai Hal Ini

Dewa 19

GridHot.IDVideo yang menampilkan aksi panggung grup band Dewa 19 beredar di aplikasi chat WhatsApp.

Video berdurasi 15 detik itu menampilkan panggung yang dikerumuni oleh orang.

Sorotan lampu warna-warni bikin acara tampak semakin meriah.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Dewa 19 tampil di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Dinikahi Bos Petinggi 17 Perusahaan Usai Cerai dari Personel Dewa 19, Artis Ini Tinggal di Rumah Mewah, Dapurnya Bikin Melongo, Ini Potretnya

Padahal, melansir Kompas.com, saat ini, DIY dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kabupaten Sleman dan panitia acara.

Dari konfirmasi diketahui bahwa acara itu merupakan peluncuran produk dengan bintang tamu Dewa-19.

Baca Juga: Dulu Dipecat Ahmad Dhani, Inilah Sosok Wong Aksan, Eks Drummer Dewa 19 yang Pernah Nolak Gabung Band Scorpions Asal Jerman, Alasannya Mengejutkan

"Saya sudah melakukan konfirmasi ke Sleman dan juga panitia, acara itu merupakan launching dan sudah ada izin dari Satgas Covid-19 Sleman," kata Noviar, Rabu (15/9/2021).

Ia mengungkapkan, acara itu tidak digelar umum dan hanya diikuti oleh undangan dengan jumlah yang terbatas.

"Acara tersebut dilakukan dengan jumlah terbatas tidak untuk umum," tambah Noviar.

Baca Juga: Innalillahi, Selang Infus Terpasang di Tangan, Ari Lasso Dikabarkan Jalani Operasi Besar, Sang Manajer Beberkan Fakta Mengejutkan Ini

Menurut dia, izin acara itu tidak menggunakan acara musik dan bisa diartikan melanggar aturan mengingat sekarang ini DIY masih PPKM level 3.

Noviar mengatakan, ia telah mengundang panitia acara untuk dimintai keterangan.

"Sebenarnya izin tidak dengan musik, saya sudah panggil panitia untuk dimintai keterangan besok," kata dia.

(*)