GridHot.ID - Gonjang-ganjing prahara rumah tangga influencer Tyna Kanna dan Kenang Mirdad rasanya tak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan.
Pasalnya, melansir Nova.id, pada 30 Agustus 2021 kemarin, Tyna mendadak menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), setelah 12 tahun bersama.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jaksel, Taslimah.
"(Tyna) mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad."
"Rencana agenda persidangan perdananya adalah tanggal 21 September 2021," jelas Taslimah pada awak media.
Dari kabar yang beredar, prahara rumah tangga keduanya terendus setelah Tyna diduga kedapatan selingkuh dengan teman satu hobinya di komunitas sepeda.
Kabarnya Kenang juga sudah mengetahui dan masih memaafkan Tyna.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Setelah kabar miringnya kian memanas, Tyna tak segan ajukan gugatan.
Dilansir dari Gridstar.id, bak jatuh tertimpa tangga, Kenang justru diterpa isu ekonomi.
Faktor ekonomi disebut-sebut jadi salah satu pemicu perceraian keduanya.
Kenang sendiri mengaku kaget saat mengetahui dirinya digugat cerai sang istri.
"Kaget ya jelas kaget, kita nggak ada...
maksudnya dari saya, saya merasa saya tidak berbuat sesuatu kesalahan yang fatal kok, iya kan," ujar Kenang.
"Kesalahan fatal apa?
Saya tidak KDRT, saya menjalani tugas saya sebagai kepala rumah tangga, ya itu saya juga kaget makanya?" sambungnya dilansir dari GridFame.id.
Kuasa hukum Kenang juga turut mengungkapkan bahwa faktor ekonomi tak jadi masalah.
Dalam tayangan YouTube Cerita Publik Figur, Zikri Muhammad mengungkapkan bisnis kliennya masih baik-baik saja.
"Perlu saya sampaikan, klien kami secara ekonomi dalam memenuhi nafkah keluarga sangat baik.
Artinya bisnis berjalan baik," ujar Zikri.
Kenang merupakan Chief Executive Officer dari perusahaan Lynkanna Jaya Utama.
(*)