Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, setiap 1 kali siaran langsung, RR mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta. Bahkan, dari hasil menjual konten seksual itu, RR memperoleh keuntungan sekitar Rp 30 juta dalam 1 bulan.Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif RR melakukan pekerjaan tak senonoh tersebut.(*)