Find Us On Social Media :

Terekam CCTV Masuki Sel Muhammad Kece dengan 3 Napi Lain, Ternyata Begini Cara Napoleon Bebas Akses Ruang Tahanan Sang YouTuber

Tak hanya ditonjok sampai babak belur, ternyata Muhammad Kece juga diperlakukan menjijikan oleh Napoleon Bonaparte

Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Putus dari Nicholas Sean yang Kini Dituduh Lakukan Penganiayaan, Elisa Jonathan Justru Sedang Senang-senang, Terpantau Sudah Punya Pacar Baru, Ini Sosoknya

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut.

Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

Baca Juga: Beda Pengakuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Kapolres Jakarta Utara

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

(*)