Jangan Terlalu Senang Dulu Setelah Lolos Passing Grade SKD CPNS, Hanya Peserta-peserta Ini yang Bisa Lolos ke SKB, Simak Ketentuannya

Rabu, 22 September 2021 | 09:42
Kompas.com/RICKY

Pelaksanaan SKD CPNS

Gridhot.ID - Seleksi CPNS di tahun 2021 ini memang sedang berlangsung.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, para peserta sudah mulai melakukan tes SKD semenjak awal September 2021.

Para peserta kini menanti-nanti pengumuman kelolosan untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Hubungan dengan Putranya Makin Renggang Sejak Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas Mengenaskan di dalam Alphard, Yosef Kepergok Sempat Kejar-kejar Yoris Gara-gara Hal Ini

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mencapai target nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan untuk bisa lulus.

Tak terkecuali CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Dalam SKD ada tiga materi yang akan diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk lulus, peserta dengan formasi umum harus memenuhi passing grade TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Bank Mandiri September 2021, Dibutuhkan Posisi Pencari Nasabah untuk Lulusan Baru Minimal D3, Simak Syaratnya

Berbeda dari formasi umum, untuk formasi kebutuhan khusus atau disabilitas nilai passing gradenya yaitu TIU 60, TKP 166, dan TWK 65.

Sedangkan passing grade formasi lulusan cumlaude yaitu TIU 85, TKP 166, dan TWK 65.

"Untuk formasi dokter itu TIU-nya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Setelah mencapai nilai passing grade, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Evan Marvino, Bintang Sinetron Anak Jalanan yang Nikahi Fansnya Sendiri Gara-gara Kesal Dikirim DM Terus-terusan, Sempat Tak Sanggup Salami Calon Istrinya Akibat Hal Ini

"Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," jelas Sudarmadi.

"Misal, ada beberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil tiga besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB," tambah Sudarmadi.

Ia berharap, peserta dapat mencapai nilai setinggi- tingginya dan tidak hanya sampai lulus passing grade.

"Jadi raih setinggi- tingginya nilai passing grade. Jangan terpaku kepada nilai ambang batas saja," jelas Sudarmadi.

Baca Juga: Hot News! Proses Evakuasi Jenazah Suster Gabriela Telan Korban, 1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB Lamek Taplo, Begini Kronologinya

SKB CPNS Karimun 2021 akan digelar pada 10-17 Oktober 2021.

Dalam seleksi itu, peserta akan mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit. Rinciannya, soal TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews