Find Us On Social Media :

Aziz Syamsuddin Ngaku Sedang Isoman Saat Berusaha Dijemput KPK, Tes Swabnya Ketahuan Nonreaktif Covid-19, Langsung Diciduk ke Gedung Merah Putih

Aziz Syamsuddin, wakil ketua DPR RI periode 2019-2024

Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Sapa Malam Indonesia di Kompas.TV, Jumat (24/9/2021).

“Dari hasil pemeriksaan (Azis Syamsuddin) tadi kemudian dihasilkan bahwa menunjukkan nonreaktif Covid-19, sehingga tentu ini kan bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan kemudian dibawalah ke Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan penjemputan Azis Syamsuddin ke kediamannya dipimpinan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.

“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif Covid-19,” jelas Ali Fikri.

Baca Juga: Siapa Chirst Laurent? Ini Sosok Pria yang Sempat Akan Nikahi Amanda Manopo Sampai Kredit Rumah Bersama, Kini Jadi Sorotan Lantaran Perannya

Sebelumnya untuk diketahui, KPK sudah menegaskan kepada Azis Syamsuddin untuk kooperatif menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas Ali Fikri.

Ali Fikri menuturkan, KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin.

Namun, lanjut Ali Fikri, Azis Syamsuddin tidak hadir dapat hadir untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah karena alasan tengah isolasi mandiri.

“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat perihal penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, kami dapat sampaikan bahwa hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa Saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ali Fikri.

“Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.”

Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan KPK berharap kondisi kesehatan Azis Syamsuddin segera membaik agar bisa memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Korbannya Ada 225 Orang, Begini Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anak Nia Daniaty, Olivia Disebut Lancarkan Aksinya Sejak 2019