Menurutnya, kedua pihak baik Oli atau yang melaporkan bisa sama-sama dipenjara.
"Terlepas kejadian itu benar atau tidak benar kan pasti melalui proses.
Tapi kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos jadi pegawai negeri sipil, berarti sebenarnya saling lapor saja," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Senin, 27 September 2021.
Blak-blakan, kasus yang tengah menimpa Olivia ini disebut Farhat Abbas sebagai kasus yang cukup memalukan.
Pasalnya, baik pelapor maupun terlapor sama-sama melakukan tindak suap untuk menjadi PNS lewat jalur ilegal.
"Kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk jadi pegawai negeri.