Foto tersebut memperlihatkan potret Ijonk dengan luka di wajahnya.
Kuasa hukum Ijonk mengaku foto itu digunakan sebagai bukti bahwa Ijonk lah yang menjadi korban KDRT.
"Ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita, baik di pelaporan ataupun kita sebagai terlapor.
Bahwa sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban KDRT, bukan pelakunya," papar Sebastian.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Ijonk.
Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.
Dhena lanjut menggugat cerai Ijonk pada Agustus lalu.
Tak terima dituduh lakukan KDRT, Ijonk balik melaporkan Dhena ke polisi pada 6 September 2021.
Ijonk menyebut dirinya lah yang justru menjadi korban KDRT.
(*)