Namun hal itu dibantah kuasa hukum Dhena Devanka yang menyebut kliennya menikah dengan cara Islam
"Nggak kok (nikah secara kristen), mereka nikah secara Islam di KUA," kata kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ibnu juga menegaskan pernikahan mereka tercatat di KUA meski ia menolak membeberkan lebih lanjut.
Baru-baru ini, ibunda Dhena Devanka pun menyebut Ijonk sudah resmi mualaf sejak sebelum menikahi putrinya.
"(Ijonk) Mualaf," kata Neni saat mendampingi Dhena di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021).
Neni juga mengatakan Ijonk berpindah keyakinan dan dibimbing oleh Kepala KUA Jakarta Selatan sebelum menikah.
Saat ditanya soal keyakinan yang saat ini dipeluk Jonathan Frizzy, Neni mengaku tak mau tahu dan hanya fokus pada kasus perceraian anaknya.
Pasalnya ia sebenarnya tak rela anaknya harus mengalami pilu perceraian, namun memilih tetap mendukung keputusan Dhena.
"Iya itu aja. Biar netizen mengira sendiri aja yang lainnya," terang Neni.
"Waalahua'lam kita balikkan ke orang masing-masing kita sebagai muslim nggak setuju dengan perceraian ini tapi bagaimana lagi," pungkasnya.