Kasus Haters Berlanjut, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Orang Tua Ayu Ting Ting Dibongkar Polisi

Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:13
Instagram @mom_ayting92_

Umi Kalsum dan Abdul Rozak, orang tua Ayu Ting Ting

Gridhot.ID -Abdul Rozak dan Umi Kalsum bakal diperiksa polisi terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Gundik Empang, Jumat (8/10/2021) mendatang.

DiberitakanKompas.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan anaknya.

"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada orang tua Ayu Ting Ting sebagai saksi. Rencana kami minta klarifikasi pada Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Sempat Diledek Netizen Bak Toko Emas Berjalan, Umi Kalsum Kali Ini Pakai 2 Tas Branded Sekaligus dengan Total Harga Puluhan Juta, Begini Penampilannya

Sebelumnya, Ayu melaporkan akun Gundik Empang milik haters Kartika Damayanti (KD) ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.

Pelantun tembang 'Alamat Palsu' ini telah diperiksa polisi pada 14 September 2021 lalu.

Ayu diperiksa selama tiga jam dan dicecar 15 pertanyaan terkait detail laporannya terhadap akun Gundik Empang.

Ayu beberapa kali mengungkapkan alasannya melaporkan haters yakni karena ia ingin melindungi masa depan anaknya, Bilqis yang juga menjadi sasaran dugaan penghinaan.

Baca Juga:Malang Nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan Haters, Terkuak Niat Asli Pihak KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting: Kita Sadar Hukum

Polemik haters ini juga menyeret orang tua Ayu yang diadukan orang tua KD ke Polres Bojonegoro karena mendatangi rumahnya.

Diketahui, orang tua Ayu beberapa waktu lalu mendatangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Orang tua KD, Madi dan Suwarning menyebut kedatangan orang tua Ayu tidak sopan dan mengatakan kalimat kasar sehingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro pada 10 September 2021 lalu.

Dalam kasus ini, Abdul Rozak dan Umi Kalsum disangkakan pasal 335, 310, 311 KUHP Jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Baca Juga:Potret Sumringah Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting, Baru Saja Rayakan Ultah Bareng Istri dan Putra Kecilnya, Paras Tampan Adik Bilqis Jadi Sorotan

Setelah dilaporkan pihak KD,AbdulRozak dan Umi Kalsum akan diminta penuhi panggilan Polres Bojonegoro.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan, kini giliran orang tua Ayu untuk memenuhi panggilan.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi saat dihubungi Grid.id, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:Membebani! Keluarga Ayu Ting Ting Disebut Bikin Pria Mundur, Calon Mantu Dituntut Umi Kalsum Biayai Seluruh Keluarga: Terutama Ibu dan Ayah

Lebih lanjut, Edi juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.

"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.

Baca Juga: 'Jahat Banget Mulutnya!' Nassar Tersinggung dengan Perkataan Ayu Ting Ting, Tak Terima Acaranya Direndahkan Mantan Istri Enji

Setelah itu, orang tua Ayu yakni AbdulRozak dan Umi Kalsum juga akan dipanggil penyidik.

"(Orang tua Ayu bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.

"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Grid.ID