Bak Coreng Muka Sendiri, Sudah Dapat Jatah Harta Gono-gini dari Jenita Janet, Alief Hedy Justru Tak Terima dan Ingin Pembagian Rata, Segini Harta yang Didapat Berdasarkan Putusan Pengadilan

Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:00
Instagram @jenitajanet, Grid.ID/Rissa Indrasty

Bak Coreng Muka Sendiri, Sudah Dapat Jatah Harta Gono-gini dari Jenita Janet, Alief Hedy Justru Tak Terima dan Ingin Pembagian Rata, Segini Harta yang Didapat Berdasarkan Putusan Pengadilan

GridHot.ID - Jenita Janet kini sudah hidup bahagia dengan suami barunya, Danu Sofwan.

Namun meski sudah hidup bahagia, urusannya dengan sang mantan suami, Alief Hedy belum usai.

Perseteruan Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy soal harta gana-gini sudah sampai ujung.

Dilansir Serambinews dari Kompas.com, mereka berdua menjalani sidang putusan soal harta gana-gini di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021)

Baca Juga: Bak Tak Pernah Puas, Sudah Dapat Harta Dari Pernikahannya dengan Jenita Janet, Sang Mantan Suami Kini Minta Harta Gono-gini Dibagi Rata

Majelis hakim mengetuk palu jika Jenita Janet mendapat tiga perempat harta dari empat objek yang digugat.

Selama menikah dengan Jenita Janet, Alief mengaku jika dirinya berperan sebagai manajer pribadi dari Jenita Janet.

Sehingga untuk harta yang didapatkan bersama selama berumah tangga ia merasa punya hak untuk memilikinya.

Sedangkan Jenita Janet bersikeras jika harta yang saat ini menjadi sumber polemik adalah seluruh dari harta miliknya.

Baca Juga: Sindir Jenita Janet yang Nikah Lagi dengan Pengusaha, Sang Mantan Suami Nyinyir: Strategi yang Sangat Baik untuk Mengembangkan Usaha..

Oleh sebab itu Jenita mengaku tak ikhlas jika harus cuma cuma memberikan apa yang menjadi miliknya pada Alief.

Jenita Janet bahkan akan tetap menolak jika Alief menuntut seperempat harta miliknya.

Baru-baru ini diketahui jika putusan hakim telah dibuat.

Seperti dimuat Wartakota, Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021), memutuskan, mengabulkan sebagian gugatan harta yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid.

Baca Juga: Terlihat Harmonis dan Ayem dengan Sang Suami, Jenita Janet Mendadak Posting Kata-kata Menohok Seolah Sindir Seseorang, Siapa?

Meski telah dikabulkan sebagian gugatan harta yang dilayangkan oleh Alief, nyatanya mantan suami pedangdut itu justru masih belum puas.

Sebab, Alief menghendaki pembagian harta dibagi sama yakni 50 persen.

Namun fakta pengadilan memutuskan Alief hanya mendapatkan 25 persen saja.

"Mas Alief tidak mendapat 50 persen seperti dalam gugatannya," kata Marloncious di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu sore.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru, PT Bina Karya (Persero) Membutuhkan Banyak Karyawan untuk Posisi Ini, Berikut Syarat dan Link Pndaftarannya

Untuk keputusan dari Majelis Hakim tersebut masih bisa ditanggapi oleh kedua belah pihak.

Besar kemungkinan Jenita Janettetap naik banding tak mau harta hasil kerja kerasnya dibagi.

"Kalau Mbak Janet mungkin akan mengajukan banding. Apalagi Mbak Janet tidak mau membagikan harta ke mantan suami," ucap Marloncious.

"Mas Alief mendapat seperempat harta bersama dan Mbak Janet mendapatkan tiga perempat harta bersama," lanjutnya.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Serangan Jantung Renggut Nyawa Aktor Kondang Ini, Lukman Sardi Terpukul Kehilangan Aktor Pemeran Wiji Thukul: Rest In Peace Mas!

Dilansir dari Gridhits, kuasa hukum Alief itu pun meminta agar Jenita Janet menyerahkan hak untuk kliennya.

Sebagai tambahan info, Jenita Janet dan Alief resmi bercerai pada 2014 silam.

Alief yang sempat ogah cerai dari Jenita bahkan sempat datang ke rumah sang biduan dan berlutut agar kembali kepada dirinya.

Namun Jenita Janet telah mantap untuk memilih bercerai dari Alief Hedy dan menikah lagi dengan pengusaha bernama Danu Sofwan.

Kini keduanya pun kerap menunjukkan kebahagiaan mereka sampai bikin baper fans.

Baca Juga: Bak Tak Pernah Puas, Sudah Dapat Harta Dari Pernikahannya dengan Jenita Janet, Sang Mantan Suami Kini Minta Harta Gono-gini Dibagi Rata

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Serambinews.com, GridHits.ID