GridHot.ID - Kasus terkait mantan suami Jenita Janet masih terus bergulir.
Sang mantan, Alief Hedy Nurmaulid tak puas hanya dapat seperempat dari keseluruhan harta selama pernikahannya dengan pedangdut Jenita Janet.
Padahal, ia sudah mendapatkan satu unit rumah di Bekasi dan satu unit motor besar Harley Davidson.
Ketidakpuasan Alief disampaikan kuasa hukumnya, Marloncious, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).
"Kalau saya lihat dari putusannya secara hukum saya tidak puas. Karena di sini masih dipertimbangkan. Karena Mas Alief tidak mendapat 50 persen dari apa yang digugatnya," kata Marloncious ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Namun, Marlon belum bisa memastikan apakah Alief akan mengajukan banding atau tidak.
Hakim pun memberikan waktu selama 14 hari untuk Alief dan Janet menanggapi putusan itu.
Akan tetapi, Marlon meyakini Janet akan mengajukan banding lantaran di dalam persidangan, tim kuasa hukumnya banyak melakukan interupsi.
"Kalau tadi saya liat beliau sangat terlalu bnyak intruksi terhadap bacaan putusan, salah satunya motor Harley yang tidak dimasukkan sebagai harta bersama," ucapnya.
"Ya kemungkinan besar kalau dilihat dari sisi itu, mba Jenita akan banding. Apalgi mba Jeje tidak mau membagi sama sekali ke kami," ucapnya.
Meski begiti, Marlon menganggap Alief menang gugatan. Karena semua item gugatannya tidak ditolak keselurhan oleh majelis hakim.