Karma Dibayar Kontan, Sempat Gegerkan Indonesia Karena Siksa Manohara, Pangeran Kelantan Ini Kini Hidupnya Pontang Panting Hingga Jadi Intaian Polisi

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:25
Kolase Tribunnews

Sempat Gegerkan Masyarakat Gegara Siksa Manohara dengan Sadis Saat Masih Belia, Nasib Pangeran Kelantan Ini Bak Tuai Karma, Hidupnya Pontang Panting Sempat Jadi Intaian Polisi

GridHot.ID - Ada yang masih ingat dengan kisah Manohara?Kisah Manohara yang dulu dinikahi pangeran Kelantan memang sempat menggegerkan publik.Nahasnya, pernikahannya tersebut malah berakhir tragis di mana Manohara yang masih muda saat itu disebut mengalami kekerasan.Dilansir Tribunmedan dari Suar.ID, Tengku Muhammad Fakhry menikahi Manohara yang kala itu masih berusia 17 tahun pada 26 Agustus 2008 silam.Hidup pria penyiksa Manohara memang kini tak lagi banyak disoroti.Baca Juga: Dulu Sempat Dipacari Ardi Bakrie, Artis Cantik Ini Hidup Susah Tersakiti Usai Dinikahi Pengeran Negeri Jiran, Begini Nasibnya KiniSeolah menghilang setelah Manohara berhasil bercerai darinya.Pangeran Kelantan tersebut mendapat perhatian para fans Manohara di media sosial dan Indonesia.Kini nasibnya malah tak diketahui sama sekali.Namun, ada peristiwa yang berkaitan dengannya dan tak akan bisa dilupakan tepat beberapa tahun selepas bercerai dari Manohara.Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry menuai karmanya.Baca Juga: Dulu Disebut Kena Bogem Caca Tengker Gegara Kegep Jalan dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Akui Bakal Lakukan Hal Ini Jika Bertemu Lagi dengan Janda Enji

Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.Baca Juga: Aksi Mantan Raffi Ahmad Ini Bikin Heboh, Yuni Shara Kepergok Permak Celana Jins ke Tukang Jahit Keliling, Netizen Justru Dibuat Menangis Saat Tahu MerknyaSelain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.Baca Juga: Kuping Panas Karena Selalu Dirumorkan Pindah Agama, Artis Ini Akhirnya Buka Suara, Singgung Soal Bhineka Tunggal Eka

Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.Baca Juga: Lowongan Kerja BPOM Terbaru untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara DaftarnyaSementara itu, Si Pangeran Kelantan tersebut memang diketahui memiliki catatan jelek terhadap kepolisian.Membuatnya pernah menjadi buron, hingga saat akhirnya ditangkap, ia pun dipenuhi pengawalan ketat.Dilansir TribunJatim dari Kompas.com, mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan polisi bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra.Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana. Kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.Baca Juga: Jarang Nongol di Layar Kaca Usai Ngaku Pindah Agama, Begini Kabar Terbaru dari Mantan Istri Pangeran Kelantan, Ternyata Sibuk Jalankan Misi Selamatkan Hewan Liar

Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.Seperti diketahui, saat ini terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu.Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.Konflik ini meruncing dan diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal Pangeran Faris pada 1 Mei 2010 lalu.Baca Juga: Dulu Sempat Dipacari Ardi Bakrie, Artis Cantik Ini Hidup Susah Tersakiti Usai Dinikahi Pengeran Negeri Jiran, Begini Nasibnya KiniPengawal itu tidak meninggal. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.Fakhry ditangkap saat keluar dari Istana ketika ikut mengantar Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra yang hendak pergi berobat.Namun, baru saja keluar dari gerbang Istana Mahkota, sekitar 50 meter sudah ditahan pasukan komando khusus polisi dan membawa rombongan Sultan ke Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia (HUSM), Kubang Kerian, Penang.Mobil pangeran Fakhry tidak boleh ikut. Ia dan beberapa pengawal pribadinya ditahan untuk tidak keluar dari Istana.Baca Juga: Mantan Pacar Ardi Bakrie Gegerkan Indonesia-Malaysia, Menikah di Umur 16 Tahun hingga Jadi Korban KDRT, Begini Kehidupannya Kini(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunmedan, TribunJatim - Garam