Gridhot.ID - Fenomena pernikahan di bawah umur masih sering terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Hal tersebut kerap memicu kontroversi di tengah masyarakat karena sebagian menganggap hal tersebut bisa merusak generasi bangsa di masa mendatang.
Baru-baru ini, fenomena serupa kembali terjadi dan memicu respon yang mencengangkan.
Dilansir dari TribunAmbon.com, seorang siswi SMP Negeri 01 Namrole tidak masuk sekolah lagi lantaran diketahui diam-diam telah dinikahi pria dewasa.
Siswi tersebut berinisial NK, masih berusia 15 tahun, namun perkawinan di bawah umur yang dialaminya telah disahkan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Tahu kabar temannya menikah, puluhan pelajar SMPN 01 Namrole ini kompak turun ke jalan bulan maksud ingin kondangan apalagi bersuka cita, melainkan mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel) untuk ikut menyuarakan penolakan terkait pernikahan anak di yang dialami teman sebayanya.
Tak hanya puluhan siswa yang melakukan aksi, para guru dan staf di SMP Negeri 01 Namrole juga ikut dalam demo tersebut.