Find Us On Social Media :

Tak Ada Penyesalan dari Brigjen TNI Junior Tumilaar, Ngaku Sadar Melakukan Kesalahan dan Tak Masalah Jabatannya Dicopot: Namanya Bertempur Ada Sesuatu yang Dikorbankan

Brigjen TNI Junior Tumilaar dan suratnya untuk Kapolri yang kini membuatnya dicopot jabatan.

"Ya, kita kan didik. Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara. Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," ujar Junior, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).

"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesautu yang dikorbankan." ucap Junior

Untuk diketahui, pencopotan Junior terkait surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Junior mengatakan, boleh-boleh saya Babinsa dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, ada tata cara yang harus dilalui.

"Bukan berarti Babinsa tidak boleh dipanggil, boleh, tapi kan tata caranya beri tahu, koordinasikan dengan komandan satuan. Ini tidak dilakukan, ini (malah) dilakukan berdasarkan laporan," ujar Junior.

"Menurut saya ini pelecehan, lama-lama jadi gangguan dan ancaman," ujar Junior.

Junior juga menjawab soal tindakannya yang berpotensi untuk menganggu solidaritas TNI dan Polri.

Baca Juga: 'Saya Gak Mau', Abaikan Sinyal dari Keluarga Olla Ramlan, Pemain Figuran Ikatan Cinta Ogah Ganti Nama Panggung Gara-gara Alasan Ini

Junior mengatakan, yang dia lakukan tidak ada hubungannya dengan solidaritas TNI-Polri yang memang sudah solid sejak lama.

Namun, tindakannya itu fokus pada masalah rakyat.

"Kenapa kita khawatir solidaritasnya, itu sudah solid kok. Permasalahan saya bukan solidaritas, ini permasalahan masyarakat lahannya dicaplok, dirampas oleh korporasi."

"Kita pertanyakan kenapa korporasi melaporkan ke Polri, Polri menanggapi yaitu dilaporkan Babinsa. Kita sudah ada aturannya, aturan dibuat DPR dan dilaksanakan oleh ekskutif dan eksekutif menjalankan, ya dipatuhi. Misalnya tentang peradilan militer," ujar Junior.

Junior juga mengaku tidak menyesal meski tindakannya itu membuat dirinya dicopot dari jabatannya.

Junior menilai, tindakannya itu untuk sesuatu yang benar.

Dia juga menyangkal bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk terkenal sehingga mendapat jabatan yang lebih tinggi di TNI.

Baca Juga: Bikin Netizen Kaget, Rizky Billar Diam-diam Laporkan Akun Haters, Suami Lesti Kejora Ternyata Telah Kantongi Barang Bukti