Find Us On Social Media :

Terkuak Peran Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Pangdam Jaya Turun Tangan, Satuan Intel Kogasgabpad Covid-19 Gerak Cepat Selidiki FS

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan selebgram Rachel Vennya

Gridhot.IDSelebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).

Hal ini diketahui setelah Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 melakukan penyelidikan mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga Rachel Vennya tiba di Wisma Atlet.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi bahwa benar Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet setelah bepergian ke AS.

Baca Juga: Disinyalir Dibantu Oknum TNI Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Turun Tangan Selidiki Kasus Rachel Vennya, Kapendam: Kami Periksa dari Bandara hingga RSDC Pademangan

Kaburnya Rachel Vennya dibantu oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial FS.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Menurut Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021, pihak yang berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet ada tiga kategori.

Mereka adalah pekerja imigran Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negeri.

Baca Juga: Anaknya Heboh Disebut Kabur dari Wisma Atlet Bareng Salim Nauderer Saat Lagi Karantina, Ibunda Rachel Vennya Bereaksi Begini

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin.

Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji, turun tangan mengurus kasus Rachel yang kabur saat menjalani karantina.

Atas perintah Pangdam Jaya selalu Pangkogasgabpad Covid-19, kata Herwin, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap FS akan dilakukan secepatnya.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," kata Herwin.

Baca Juga: Viral Kabar Okin dan Salim Nauderer Saling Adu Jotos, Rachel Vennya Beri Klarifikasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya yang Bikin Syok

Mengutip Wartakota, oknum TNI berperan mengatur supaya Rachel bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.

"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujar Herwin.

Herwin mengungkapkan penyelidikan terhadap oknum TNI yang membantu Rachel kabur dari Wisma Atlet dilakukan Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

"Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Intel Kogasgabpad," ujar Herwin kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Medina Zein Kembali Ingkar Janji, Kini Giliran Crazy Rich Surabaya yang Tagih Utang ke Istri Lukman Azhari, Nominalnya Fantastis

Merespons hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mendorong pihak terkait memberikan sanksi kepada oknum aparat itu sesuai ketentuan UU yang berlaku.

Menurutnya, aparat harus tegas untuk turut menegakan aturan karantina kesehatan.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya melalui pesan singkat WhatApps yang diterima, Kamis (14/10/2021).

Pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi di lapangan untuk mencegah kejadian dikemudian hari.

Baca Juga: Utang-utangnya Terbongkar Setelah Ditagih Rachel Vennya, Medina Zein Tuding Mantan Istri Okin Kurang Bertika Hingga Ungkap Hal Ini

"Tentu melalui satgas karantina evaluasi terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," jelas Siti Nadia.

Sebelumnya, ramai di media sosial Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Dinarasikan sebuah akun bahwa Rachel hanya menjalankan karantina kesehatan selama 3 hari dari 8 hari.

Alih-alih menjalani masa karantina sepulang dari AS, Rachel malah melanjutkan kegiatannya di Bali.

(*)