Seenak Jidat Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Dipenjara, Ini Hukuman yang Menantinya

Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:25
Instagram/rachelvennya

Seenak Jidat Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Terancam Dipenjara, Ini Hukuman yang Menantinya

GridHot.ID - Ramai namanya menjadi buah bibir masyarakat, Rachel Vennya akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf.

Ya, baru-baru ini selebgram Rachel Vennya tengah menjadi sorotan lantaran kabur saat menjalani masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, usai pulang dari Amerika Serikat (AS).

Diketahui dari TribunSeleb, Rachel diketahui pulang dari AS pada 21 September 2021.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Kunjung Dapat Transferan Rp 380 Juta, Medina Zein Langsung Ditagih di Kolom Komentarnya, Jual Beli Tas Mahal Jadi Biang Perkara

Namun, pada 24 September 2021, Rachel sudah mengunggah foto dirinya tengah merayakan ulang tahun ke-26 bersama keluarga dan teman-teman.

Rachel Vennya akhirnya buka suara soal kasus kaburnya dari Wisma Atlet saat karantina.

Dari Instagram pribadinya, Kamis (14/10/2021), Rachel Vennya mengakui kesalahannya yang kabur ketika karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Rachel Vennya Pamer Foto Dicium Mesra Salim Nauderer Saat di California, Sosok Ini Justru Heboh Sindir Okin

Rachel Vennya minta maaf atas kesalahannya yang nekat kabur dari Wisma Atlet saat karantina usai kepulangannya dari Amerika Serikat.

Tangkap layar Instagram @rachelvennya

Permohonan maaf Rachel Vennya

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Rachel Vennya santer jadi buah bibir publik lantaran kabur ketika baru menjalani karantina selama 3 hari.

Baca Juga: Viral Kabar Okin dan Salim Nauderer Saling Adu Jotos, Rachel Vennya Beri Klarifikasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya yang Bikin Syok

Bersama kekasihnya, Salim Nauderer, Rachel Vennya berhasil kabur dari Wisma Atlet dengan bantuan oknum TNI.

Kabar tersebut tentu tak hanya mencuri perhatian publik, namun pihak berwajib pun mulai mengusut kasus yang terjadi.

Bahkan, Rachel Vennya terancam pidana penjara yang tak main-main atas kasusnya tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, Rachel Vennya terancam sanksi pidana satu tahun penjara akibat kelakuannya kabur saat karantina.

Baca Juga: Anaknya Heboh Disebut Kabur dari Wisma Atlet Bareng Salim Nauderer Saat Lagi Karantina, Ibunda Rachel Vennya Bereaksi Begini

Hal tersebut dikarenakan Rachel Vennya seharusnya menjalankan karantina usai bepergian dari luar negeri.

Sanksi tersebut telah diatur dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Menurut aturan yang berlaku, setiap orang yang melanggar penyelenggaraan karantina wajib menjalani hukuman dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda sebanyak Rp 100 juta.

Sejauh ini, pihak berwajib telah menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya.

Baca Juga: Kapendam Jaya Ungkap Sosok FS Oknum TNI yang Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Berikut Peran dan Pelanggaran yang Dilakukan Demi sang Selebgram

Terutama soal keterlibatan oknum TNI, Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya), membenarkan adanya hal tersebut.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terang Kepala Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, Rabu (13/10/2021).

Sampai saat ini, pihak Kodam Jaya akan memeriksa dan menyidik oknum TNI yang beraksi dalam kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Peran Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Kewajiban Karantina, Kogasgabpad Covid-19 akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunseleb, Grid.ID