Keduanya, sama-sama saling lapor di Polres Jakarta Selatan soal KDRT.
Tapi, pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu kedunya kompak mencabut laporan mereka di Polres Jakarta Selatan.
“Masalah pidananya mereka sudah cabut laporan,” kata Benny Simanjuntak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Kata Benny Simanjuntak, motivasi Dhena Devanka membuat laporan KDRT itu agar suaminya menyandang predikat tersangka.
Munurut pantauan Grid.id, tanpa sepengetahuan Benny, Ijonk dan Dhena mencabut laporannya.